DAYUREJO
GOOD NEWS,--- Untuk Mengatisipasi
penyebaran virus corona di Desa Dayurejo, Tiga Pilar Desa
Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan mengadakan sosialisasi pembentukan
posko siaga cegah penyebaran COVID-19 dibalai Desa Dayurejo,
Rabu(01/04/2020)
Hadir
dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas Desa Dayurejo Aipda Supandi bersama
Babinsa Sertu Sunarko, Bapak Aang petugas surveilians dari UPTD Puskesmas
Bulukandang, Ibu Evi Susilowati Bidan Desa serta kurang lebih 50 orang tokoh
masyarakat Desa Dayurejo.
Kegiatan
ini dilakukan untuk menindak lanjuti 20 poin penting yang dikeluarkan Pemkab
Pasuruan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang salah satunya adalah
membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) serta menggencarkan perangkat Desa dan kelurahan untuk aktif
membantu petugas kesehatan dalam mendata pendatang baik dari luar provinsi
maupun lokal terkait adanya status Covid-19 di beberapa wilayah di
Indonesia.
Bhabinkamtibmas
mengharapkan kerja sama perangkat desa dan lurah untuk mendukung dalam
penanganan covid-19. Serta menyampaikan kepada Kepala Dusun, RT, RW agar
membantu polri menyampaikan maklumat kapolri terkait pengumpulan massa kepada
warganya.
Kepala
Desa Dayurejo Bapak Wahono SPW menyampaikan bahwa dengan adanya posko Siaga di
Balai Desa Dayurejo, Pemerintah Desa bisa mamantau pergerakan warga terutama
yang baru datang dari luar kota maupun luar negeri khususnya zona merah untuk
mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Kami harapkan
kerjasama dari semua warga jika ada sanak saudara yang baru datang dari luar
kota agar melaporkan ke posko terpadu” Ucap Kepala Desa.
"untuk itu
balai desa ini kita jadikan posko siaga"tambahnya.
Dalam rangkaian
acara tersebut dibentuk juga petugas Desa siaga dan Kepala Desa bertindak
langsung sebagai ketua Bapak Wahono SPW, bertindak sebagai wakil ketua BPD
Bapak Bahruddin, dengan anggota seluruh Kepala RT dan RW juga Karang Taruna dan
Lembaga Adat. Sedangkan posko siaga menggunakan Balai desa Dayurejo dan sudah
disiapkan satu unit mobil ambulance untuk keadaan darurat.
Dalam kesempatan sebagai narasumber bapak Aang petugas surveilians menyampaikan secara detail proses atau tahapan pelaporan dan penanganan jika ada warga datang dari luar kota maupun luar negeri khususnya zona merah yaitu setiap warga pendatang wajib lapor ke RT/RW/Kader untuk kemudian dilanjutkan pelaporan ke posko untuk pendataan agar Pemerintah Desa bisa mamantau pergerakan warga tersebut.
*Struktur tanggap darurat covid-19 desa siaga Desa Dayurejo Kec. Prigen sbb:*
*1. Tim koordinasi*
- Kepala Desa Dayurejo
Bp. Wahono Spw.
- Bhabinkamtibmas Ds Dayurejo
Aipda Supandi
- Babinsa Ds Dayurejo
Sertu Sunarko
*2. Tim kesehatan*
- Petugas Surveilans Anggita Waya Karuniawan
- Bidan Ds Dayurejo
Amd.Keb. Ibu Evi Susilowati
*3. Tim EPI (Edukasi,Publikasi,dan Informasi) perangkat desa*
- Bp. Watrip
- Bp. (mudin)
- Bp. Bahruddin
- KIM INDROKILO
- POKDAWIS PANJILARAS
*4. Tim lapangan*
- Linmas
Bp Sukardi
- RT dan RW se ds Dayurejo
- Kasun se ds Dayurejo
*1. Tim koordinasi*
- Kepala Desa Dayurejo
Bp. Wahono Spw.
- Bhabinkamtibmas Ds Dayurejo
Aipda Supandi
- Babinsa Ds Dayurejo
Sertu Sunarko
*2. Tim kesehatan*
- Petugas Surveilans Anggita Waya Karuniawan
- Bidan Ds Dayurejo
Amd.Keb. Ibu Evi Susilowati
*3. Tim EPI (Edukasi,Publikasi,dan Informasi) perangkat desa*
- Bp. Watrip
- Bp. (mudin)
- Bp. Bahruddin
- KIM INDROKILO
- POKDAWIS PANJILARAS
*4. Tim lapangan*
- Linmas
Bp Sukardi
- RT dan RW se ds Dayurejo
- Kasun se ds Dayurejo
0 Comments:
Post a Comment