ANGGARAN DASAR DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA
“KIM INDROKILO”
DESA
DAYUREJO KECAMATAN PRIGEN KABUPATEN PASURUAN
BAB I
NAMA dan BENTUK
ORGANISASI
Pasal 1
1)
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa
Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini di namakan Kelompok
Informasi Masyarakat Indrokilo Dayurejo yang selanjutnya
disebut “KIM Indrokilo”.
2)
Pembentukan KIM Indrokilo Dayurejo dilaksanakan
pada tanggal 01 bulan
Maret Tahun 2017 bertempat di Desa Dayurejo.
Pasal 2
1)
Bentuk “KIM Indrokilo” ini adalah lembaga yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan
untuk masyarakat yang secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat
terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.
BAB II
AZAS DAN TUJUAN
ORGANISASI
Pasal 3
1)
“KIM Indrokilo” berazaskan
Pancasila, yang menjunjung tinggi obyektivitas, keabsahan dan keterbukaan
informasi untuk kemaslahatan anggota masyarakat dan bangsa.
Selengkapnya 👉👉👉👉 AD/ART KIM INDROKILO
Selengkapnya 👉👉👉👉 AD/ART KIM INDROKILO
0 Comments:
Post a Comment