DAYUREJO NEWS,--- Pandemi COVID 19 yang tak kunjung selesai menjadikan Bupati Pasuruan mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Camat untuk melaksanakan operasi masker serentak se-Kabupaten Pasuruan.
Menindaklanjuti petunjuk Bupati tersebut, Aipda Supandi bersama Kepala Desa Dayurejo Wahono Spw memimpin langsung gerakan operasi masker diwilayah Desa Dayurejo. Senin 07/09/2020
Selain Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, turut serta dalam giat razia masker ini diikuti oleh 6 Kepala Dusun, BPD, LPM, Relawan TIK, dan Kim Indrokilo.
Dari pantauan Kim Indrokilo, kegiatan razia masker ini dilakukan di jalan raya dan beberapa titik yang mengundang kerumunan seperti di perempatan Dayu yang merupakan pos ojek dan warung warung kopi.
Menurut Aipda Supandi Bhabinkamtibmas Desa Dayurejo, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan, "kegiatan ini menindaklanjuti petunjuk bapak Bupati dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya penggunaan masker"jelas pak Bhabin.
Terkait dengan hasil razia tersebut Aipda Supandi menyebutkan banyak pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sangsi.
"Banyak masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan terutama mereka yang lalu-lalang dan berkendara motor tapi gak pakai masker, kami memberikan sangsi kepada mereka dengan cara menyuruh mereka menyapu, membaca Pancasila, dan ada juga yang push up"tuturnya
"Sebenarnya ini bukan hukuman, hanya stimulus saja biar mereka sadar dan tetap menerapkan protokol kesehatan"tambahnya.
Wahono kepala Desa Dayurejo membenarkan hal tersebut "ya banyak juga yang kena sangsi karena tidak pakai masker, akan tetapi saya perhatikan sabagian besar mereka bukan warga Dayurejo"jelas Wahono
"Untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan ini kami juga akan secara berkelanjutan melakukan razia masker ini demi keselamatan bersama terhadap COVID 19, karena sampai saat ini vaksin paling ampuh adalah masker"terangnya.
0 Comments:
Post a Comment