DAYUREJO GOOD NEWS,--- Upaya mengantisipasi dan pencegahan masuknya virus Corona yang semakin darurat di kabupaten Pasuruan, Pemerintah Desa Dayurejo mengadakan rapat konsolidasi menyusun strategi kegiatan pencegahan Sabtu, 11/04/2020.
- Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Dayurejo Wahono Spw selaku ketua Gugus tugas posko siaga COVID 19 Desa Dayurejo didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Supandi dan petugas pendamping kesehatan bapak Aang, juga hadir kurang lebih 50 orang relawan dari unsur BPD, LPM, LINMAS, kader Kesehatan, Pokdawis PANJILARAS, Kim Indrokilo, karang Taruna, Kepala Dusun dan RT RW se-Desa Dayurejo ini dilaksanakan di Posko Siaga Di Balai Desa Dayurejo dengan rata-rata yang hadir menggunakan masker dan pembatasan duduk berjarak sekitar 1 meter
Bapak Wahono menyampaikan bahwa dibalai desa Dayurejo siap untuk digunakan sebagai Posko Siaga COVID 19 dan sudah disiapkan pula ruang observasi untuk pelaporan dan tindakan awal kepada warga yang ada indikasi "jadi kami sampaikan bahwa posko sudah kita tempatkan di balai desa ini dan sudah kami siapkan ruang observasi untuk pelaporan dan tindakan awal kepada masyarakat yang ada indikasi COVID" jelasnya
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Supandi juga tak melewatkan kesempatan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta mematuhi protokol dari pemerintah dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah "saya tetap menghimbau dan mohon disampaikan kepada masyarakat Dayurejo untuk tetap tenang, tetap melakukan protokol yang diberikan oleh pemerintah dan jangan lupa menggunakan masker saat keluar rumah, karena saat ini juga sudah diberlakukan tilang untuk pengendara motor yang tidak menggunakan masker"himbaunya.
Hasil rapat tanggap darurat Covid 19 desa Dayurejo
Hari sabtu, 11/04/2020
Tempat, baldes Dayurejo
Dihadiri oleh,
1. Bhabinkamtibmas
2. Ketua BPD dan anggota
3. Ketua LPM dan anggota
4. Kasun se Dayurejo
5. Perangkat Desa
6. Kepala Desa Dayurejo
7. Danton Linmas dan anggota
8. Tim Kesehatan
9. RT RW se-Desa Dayurejo
10. KIM INDROKILO
11. POKDAWIS PANJILARAS
..
Hasil rapat dalam acara tersebut sebagai berikut :
1. Menindaklanjutti surat edaran dari Kapolres Pasuruan, kaitan dengan keharusan untuk melakukan phisical distancing, maka Desa Dayurejo akan melakukan kegiatan tersebut pada :
Hari, sabtu Tanggal 18/04/2020
Di semua pintu masuk Desa Dayurejo, sbb :
1. Titik blokir 1, batas Dusun Klataan dg Dsn Bulukandang. Lokasi Utara SKT
2. Titik blokir 2, batas Dusun Lebak sari dg Dusun jeruk. Lokasi sebelah T-shot.
3. Titik blokir 3, batas dusun Dayu dg Dsn Pajaran, lokasi sebelah Timur Masjid Pipil
4. Titik blokir 4, batas Dusun Dayu dg Dsn Tonggowa. Lokasi disesuaikan petugas
5. Titik blokir 5, Gamoh dgn Dsn Tegal Kidul. Lokasi pintu gerbang Kaliandra
6. Pusat kendali (Posko Siaga) informasi Balai Desa Dayurejo.
Waktu kegiatan.
Mulai pukul 19;00 sd pukul 24:00
...
Kebutuhan personel masing masing pos, 8 orang. Terdiri dari Linmas, RT, RW. Relawan
....
Peralatan di masing masing pos.
1. Penghalang jalan,
2. Alat komunikasi / HT
3. Alat semprot antisept, bukan disinfektan
4. Masker
5. Buku laporan
6. Meja Kursi
7. Banner
.....
SoP
1. Semua orang dari luar Desa dilarang masuk. (Kecuali Darurat menunjukkan keterangan yang jelas)
2. Semua warga DAYUREJO yang akan keluar atau masuk wajib di data menunjukkan kartu identitas.
3. Pendataan mengacu pada parameter yang telah dijadikan ketentuan dalam penanganan Covid 19.
0 Comments:
Post a Comment