Misdiono salah satu Panitia Penjaringan, menerangkan, penjaringan Sekdes ini pertama kali dilaksanakan yang bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi Sekdes, selama Kepala Desa baru pak Wahono menjabat.
“ Paska terpilihnya pak Wahono sebagai Kades Dayurejo, posisi Sekdes ini masih kosong, sebab itu kami membentuk panitia penjaringan calon Sekdes,” terang Misdiono
Dirinya menerangkan, setelah dilakukan tahapan pembentukan panitia penjaringan dan hari ini (Selasa 18/08/2020) adalah tahapan pengumuman sampai tanggal 20 Agustus 2020, sedangkan untuk pembukaan pendaftaran pada 21 Agustus sampai 03 September 2020.
“hari ini adalah tahapan pengumuman penjaringan sampai tanggal 20 Agustus 2020, sedangkan untuk pembukaan pendaftaran pada 21 Agustus sampai 03 September 2020,"
"Adapun tes yang dilakukan terhadap calon Sekdes nantinya mulai dari tes tertulis, tes wawancara terakhir tes kemampuan komputer."
Sementara Kades Dayurejo, Wahono menerangkan, meski baru kali pertama dilakukan, penjaringan terbuka calon Sekdes di desa itu diharapkan memunculkan calon-calon yang berkualitas. Ia berharap, siapa pun nanti yang terpilih sebagai Sekdes bisa sejalan dan mendukung visi-misi kepala desa.
Wahono menyebutkan, suksesnya penjaringan terbuka mulai dari RT, RW, LPMD hingga Sekdes. Itu menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Dayurejo mampu menunjukkan pemerintahan desa yang transparan baik program pembangunan sampai perangkat desa sendiri.
0 Comments:
Post a Comment