Memuat...

September 25, 2019

BIRO PEREKONOMIAN JAWA TIMUR SOSIALISASI KETENTUAN BIDANG CUKAI

Untuk menyukseskan pemberantasan rokok ilegal, Bagian Perekonomian Jatim menggelar Sosialisasi di Bidang Cukai, di Sentra Bordir Bangil Pasuruan,  Rabu (25/09/2019).

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Kanwil DJDC Jatim I Surabaya Mohammad Yatim selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan. Turut hadir asisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pasuruan Bpk, H. Moehammad Soeharto, Forkopimda Pasuruan, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan dan Kantor Bea Cukai Pasuruan.  Sosialisasi diikuti 500 orang terdiri dari tokoh masyarakat, pedagang pasar, pengusaha rokok, petani tembakau, ormas, akademisi dan masyarakat umum.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan berkontribusi ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing,” ucap asisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pasuruan Bpk, H. Moehammad Soeharto saat membuka Acara.


Dia menambahkan, masyarakat juga diharapkan aktif memberikan informasi terkait jenis-jenis dan ciri-ciri rokok ilegal. Serta memberikan informasi terkait pelanggaran bidang cukai kepada Kantor Bea Cukai Pasuruan.

“rokok merupakan salah satu sarana regulasi ekonomi serta sumber pendapatan nasional dan regional pembangunan,” lanjutnya.

Sementara itu sebagai narasumber dari DJDC Kanwil Jatim I bapak Mohammad Yatim menyampaikan beberapa barang kena cukai yang salah satunya adalah rokok dengan memaparkan jenis dan golongan rokok.
beliau juga menyampaikan pendapatan cukai di wilayah Jawa Timur.

“Provinsi Jatim merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar nasional. Oleh karena itu besarnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jatim mencapai 51,87% dari alokasi DBHCHT Nasional pada tahun 2017 atau sebesar Rp 1.530.118 milyar,” jelas Mohammad Yatim


Acara Sosialisasi di Bidang Cukai juga turut dirangkai dengan Deklarasi Stop Rokok Ilegal yang dipimpin olehasisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pasuruan Bpk, H. Moehammad Soeharto bersama Forkopimda. Rokok ilegal dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan karena tembakau dan bahan campuran yang digunakan tidak diketahui dengan jelas.

0 Comments:

Post a Comment