Untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat dan pengelolaan informasi dan dokumentasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan mengadakan sosialisasi yang bertema "Penguatan Tugas dan Fungsi PPID Pembantu dan Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR yang digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jl. Hayam Wuruk 14 Pasuruan. Kamis (18/07/2019). Acara yang dihadiri oleh 100 Orang peserta ini terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, kepala Desa/Kelurahan dan Forum KIM Kabupaten Pasuruan berlangsung sukses mulai jam 09.00 wib sampai 12.00 wib.
Acara ini dibuka oleh Drs. BUDI WIBOWO, M.Si Kadis Kominfo Kabupaten Pasuruan yang mewakili panitia kegiatan menyampaikan laporan panitia dilanjutkan pembukaan oleh Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Pasuruan, Ir. Trijono Isdijanto. Sedangkan untuk mendukung lancarnya acara, hadir dua narasumber dari Prahumas Jatim Ibu Ria dan Bapak Agus.
Dalam penjelasannya Ibu Ria menjelaskan tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang fungsinya untuk layanan aspirasi dan pengaduan online dari masyarakat melalui sistem "dengan adanya SP4N ini membantu pimpinan daerah dalam rangka tindak lanjuti aspirasi dari masyarakat, dimana era open data tidak bisa kita cegah, masyarakat bisa sampaikan semua aspirasinya tentu dengan prosedur yang ada,"ungkapnya
0 Comments:
Post a Comment